
Bima Arya Temukan Pratik "Kurang Baik" Penyaluran Bantuan Sosial
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menemukan praktik "kurang baik" dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kota Bogor. Meski tidak memotong dana bansos, praktik kurang baik ini dilakukan dalam bentuk pemberian tip oleh warga kepada petugas yang menyalurkan bantuan sosial.
Meski dekat korupsi atau dalam hal ini gratifikasi, namun Bima menyebut penerimaan tip tak masuk ranah korupsi. Sebab hal itu dilakukan oleh penerima bantuan sosial secara sukarela.
Hal yang menjadi kebiasaan yang kerap dilakukan warga Kota Bogor terjadi dikarenakan warga merasa sungkan bila tidak membagi tip kepada petugas yang memberikan bantuan sosial. Menurut dia, tip yang diberikan warga bukan permintaan dari aparat yang membagi bansos. Tip diberikan warga penerima bansos yang ingin berterima kasih pada petugas.
Bima pun memberikan pemisalan ketika warga menerima dana bantuan sosial sebesar Rp. 500.000,- kemudian warga tersebut memberikan Rp 25.000,- kepada yang menyalurkan bantuan sosial.
Oleh karena itu Bima telah mengultimatum kepada siapapun yang memotong dana bantuan sosial warga, akan ditindak dalam proses hukum.
"Kemarin saya sudah panggil lurah, akhirnya saya panggil semua camat dan lurah bahwa tidak boleh ada pemberian dari penerima atau permintaan dari yang mengurus, kalau ada ya bisa dipidana," tegas Bima.
Kota Bogor Bogor Bima Arya Sugiarto Bantuan Sosial