Photo: Pemkot Bogor
Photo: Pemkot Bogor
Bogor Raya  |   |  Luvna

Pemkot Bogor Akan Berikan Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Dan Makanan Tambahan Untuk Ibu Hamil

Selain menyalurkan bantuan sosial dalam rangka jaring pengaman sosial dimasa pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di bidang kesehatan akan memberikan makanan tambahan bagi Ibu hamil, balita dan lansia serta insentif bagi tenaga kesehatan yang berjuang di garis terdepan dalam penanganan Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno menyebutkan, pemberian makanan tambahan pada Ibu hamil, balita dan lansia berupa susu formula untuk ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK) sebanyak 3.804 dus pada 317 Bumil KEK.

Selain itu, susu formula untuk balita gizi buruk umur kurang dari 1 tahun sebanyak 480 sachet pada 8 balita dan susu formula untuk balita gizi buruk umur lebih dari 1 tahun sebanyak 666 kaleng pada 74 balita.

Sementara, Lansia (diatas 60 tahun) pada keluarga miskin yang aktif ke Posbindu lansia akan diberikan makanan tambahan berupa susu formula (berbentuk bubuk) sebanyak 2.400 dus kepada 200 lansia.

"Ini adalah program dalam penanganan covid di bidang kesehatan. Saya mengalokasikan untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT) ini dari realokasi anggaran Dinkes untuk bulan Mei - Juni sebesar Rp 367.029.900," katanya, Rabu (06/05/2020).

Menurutnya, bantuan ini akan terus diberikan mengingat banyak warga golongan lemah banyak yang terdampak Covid-19. "Kalau kita tidak perhatikan pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil, bayi bisa berisiko stunting. Sementara ini baru untuk 2 bulan kedepan," jelasnya.

Selain itu, untuk pemberian insentif bagi tenaga kesehatan di Puskesmas bulan Mei - Juni pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 691.000.000, diantaranya untuk dokter, bidan, perawat, surveilans dan analis laboratorium.

"Pemberian insentif ini anggarannya berasal BTT APBD Kota Bogor. Besaran insentif ini tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," jelasnya.

Rencananya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun akan memberikan insentif bagi tenaga kesehatan. Namun teknis pelaksanaannya belum bisa dipastikan kapan.

"Kami baru saja mendapatkan sosialisasi mengenai insentif untuk tenaga kesehatan dan memang tidak boleh ada penerima double. Mei dan Juni kita akan gunakan mekanisme dari pusat berdasarkan aturan. Itu pun harus dipilih yang terlibat langsung Covid-19," kata Kadinkes.

Pada intinya kata dia, Pemkot Bogor akan memperhatikan insentif bagi tenaga kesehatan yang  berjuang di garda terdepan dan berisiko paling besar terpapar Covid-19.

Covid-19 Bogor Kota Bogor